MODUL PELAKSANAAN REMBUG DESA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes)
download di sini
|
![]() |
|||
Latar Belakang
Kegiatan Rembug Desa RPJMDes ini adalah merupakan tindak lanjut dari penyusunan draft RPJMDes yang telah dilakukan oleh Tim POKJA/Drafting desa yang terpilih pada saat Rembug Desa (verifikasi data temuan dalam pelaksanaan PRA). Draft RPJMDes yang dibuat mengacu pada Permendagri No 66/2007 dan akan di sesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.
Tujuan
1. Menampung dan menetapkan rumusan Visi dan Misi desa yang diperoleh dari Rembug Desa/Lokakarya Desa PRA.
2. Menetapkan Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 -2014 yang diperoleh dari Rembug Desa PRA
Keluaran
1. Rancangan RPJMDes yang meliputi Visi, Misi, Program dan Kegiatan indikatif
2. Berita acara dan Daftar Hadir Rembug Desa RPJMDes.
Metodologi
1. Pemaparan
2. Tanya jawab
3. Diskusi kelompok
Partisipan
1. Delegasi Dusun/ RT/RW/Blok
2. Tokoh agama, tokoh adat dan unsur perempuan
3. Unsur pemuda
4. Organisasi kemasyarakatan desa
5. Pengusaha, kelompok tani/nelayan,
6. Pelaku pendidikan ( Kasek, Komite, Guru )
7. Unsur KK Miskin
8. Bidan Desa
9. Unsur Pejabat Kecamatan
Fasilitator
1. Tim PPMDes/LK,
2. Pemerintah Desa
3. BPD
4. Tim POKJA/Drafting
5. Pendamping
Persiapan Musyawarah RPJMDes :
¡ Menyusun Jadwal dan agenda (Pembagian peran dan fasilitator, notulensi, dll)
¡ Mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat mengenai agenda Musrenbang/Rembug Desa RPJMDes
¡ Membagikan bahan Musrenbang/Rembug Desa RPJMDes
¡ Menyiapkan lokasi, peralatan dan setting tempat duduk serta menempelkan alat dan dokumentasi informasi yang di dapat dari PRA dan dokumen lainnya terkait RPJMDes.
Tahapan dalam pelaksanaan
I. Pembukaan
Materi :
- Sambutan dari pemerintahan desa setempat sekaligus membuka kegiatan lokakarya desa
- Doa
- Pembacaan tata tertib Rembug Desa RPJMDes
Waktu : | 15 menit |
Metode : | Pemaparan dan Diskusi |
Alat dan Bahan : | Spidol, flipchart dan handout TATIB |
Keluaran : | peserta paham tata tertib dalam Rembug Desa RPJMDes |
Fasilitator : | BPD/sesuaikan kesepakatan desa |
Langkah-langkah :
- Bacakan tata tertib dalam pelaksanaan Rembug Desa yang di sepakati bersama saat rembug desa atau (Disepakati saja proses pembuatan tata tertibnya bersama sesuai kebutuhan masyarakat sebelum kegiatan rembug desa.)
- Tutup sessi ini dengan ucapan terima kasih
II. Latar belakang dan tujuan dilaksanakannya Rembug Desa RPJMDes (sesuaikan dengan PP 72 tahun 2005 dan PERMENDAGRI No. 66 tahun 2007)
Waktu : | 15 menit |
Metode : | Pemaparan dan Diskusi |
Alat dan Bahan : | Spidol, flipchart dan handout tujuan, hasil yang diharapkan |
Keluaran : | peserta paham latar belakang dan tujuan dilaksanakannya Rembug Desa RPJMDes |
Fasilitator : | TIM PPMDES |
Langkah-langkah :
- Sampaikan salam dan perkenal diri anda.
- Fasilitator menjelaskan tentang latar belakang dan tujuan serta hasil yang mau dicapai dari pertemuan kampung ini (tampilkan handout Latar belakang dan tujuan serta PP 72 tahun 2005 dan PERMENDAGRI No. 66 tahun 2007)
- Buka sessi untuk pertanyaan kepada partisipan.
- Tutup sessi ini dengan ucapan terima kasih
III. Penyampaian alur Proses Pembuatan RPJMDes
Catatan : sebelum kegiatan dilaksanakan sebaiknya semua alat PRA ditempelkan di dinding balai desa agar masyarakat bisa melihat hasil pengkajian desa.
Waktu : | 15 menit |
Metode : | Pemaparan |
Alat dan Bahan : | Spidol, flipchart dan handout alat pengkajian desa |
Keluaran : | Peserta Memahami Alur Proses Rembug Desa RPJMDes |
Fasilitator : | oleh Tim PPMDes/LK |
Langkah-langkah :
- Fasilitator menjelaskan bagaimana proses Pembuatan RPJMDes yang telah dilakukan (tampilkan hand out alur proses perencanaan pembangunan desa partisipatif)
- Sampaikan saat ini kita masuk dalam tahapan Rembug Desa RPJMDes yang akan Menampung dan menetapkan rumusan Visi dan Misi desa dan Menetapkan Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 -2014.
- Tutup sesi ini dengan mengucapkan terima kasih
III. Pemaparan Kepala Desa yang berisi ( Evaluasi pembangunan sebelumnya)
Catatan : sebelum kegiatan dilakukan sebaiknya pemeparan Kepala Desa sudah disiapkan dalam bentuk plano.
Waktu : |
15 menit |
Metode : | Pemaparan |
Alat dan Bahan : | Spidol, flipchart, lakban |
Keluaran : | Peserta memahami kelemahan proses pembangunan selama ini dan termotivasi untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa ke depan |
Fasilitator : | Kepala Desa |
Langkah-langkah :
1. Kepala Desa menampilkan evaluasi pembangunan sebelumnya dan permasalannya terhadap desa dan pemerintahan desa.
2. Memberi pengertian kepada masyarakat hubungannya dengan perencanaan desa partisipatif yang dilakukan saat ini melalui RPJMDes.
3. Kepala desa mengajak peserta memahami draf RPJMDesa yang disusun tim PKJA/darfting yang akan dipaparkan ketua tim POKJA/LPMD untuk di diskusikan dan disepakati bersama dalam MUSREMBANGDes/Rembug Desa.
IV. Membacakan pokok-pokok hasil kesepakatan Rembug Desa ( Visi, Misi, Program dan Kegiatan )
Visi adalah suatu gambaran menantang tentang masa depan yang berisikan cita -cita yang ingin diwujudkan oleh sebuah lembaga/kelompok/institusi desa.
Misi adalah sesuatu yang harus di emban atau dilaksanakan oleh institusi/ organisasi agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Misi merupakan penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan dan disepakati
Waktu : | 45 menit |
Metode : | Pemaparan dan diskusi |
Alat dan Bahan : | Spidol, flipchart, lakban dan metaplan |
Keluaran : | menetapkan rumusan Visi dan Misi desa yang diperoleh dari Lokakarya Desa . |
Fasilitator : | Ketua LPMD/Tim Drafting/atau sesuaikan kesepakatan desa |
Langkah-langkah :
1. Fasilitator membacakan pokok-pokok hasil kesepakatan Rembug Desa Hasil Pengkajian Desa ( Verifikasi PRA ) mengenai Visi dan Misi, (tampilkan handout Visi dan Misi )
2. Ajaklah peserta untuk menanggapi dan mendiskusikannya (buka ruang tanya jawab)
3. Setelah jelas minta peserta menyepakati visi dan misi desa.
Waktu : | 45 menit |
Metode : | Pemaparan dan diskusi |
Alat dan Bahan : | Spidol, flipchart, lakban dan metaplan |
Keluaran : | Menetapkan Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 -2014 yang diperoleh dari Lokakarya Desa |
Fasilitator : | Ketua LPMD/disesuaikan keadaan dan kesepakatan desa |
Langkah-langkah :
1. Fasilitator membacakan rancangan Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 -2014 yang diperoleh dari Rembug Desa Hasil Pengkajian Desa ( Verifikasi PRA ) (tampilkan handout rancangan Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 -2014.)
2. Ajaklah peserta untuk menanggapi dan menduskikan rencana program tersebut (dengan membuka ruang tanya jawab)
3. Setelah jelas minta peserta menyepakati menjadi program kegiatan pembangunan desa.
V. Pembuatan berita acara Musrenbang/Rembug Desa RPJMDes
VI. Penutupan:
1. Sambutan dari Kepala Desa
2. Doa
3. Ramah Tamah (Konsumsi)
Berita AcaraRembug Desa RPJMDes Tahun 2009-2014
Pada hari ini Minggu tanggal 14 Desember Tahun 2008 bertempat di Gedung pertemuan / Balai Desa Kaladan Jaya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas yang dihadiri oleh beberapa unsur sebagaimana daftar hadir terlampir dalam rangka melaksanakan Rembug Desa RPJMDes.
Rembug Desa RPJMDes dimaksud membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2009-2014 Desa Kaladan Jaya kecamatan Mantangai.
Adapun Materi , Pimpinan Rapat dan Nara Sumber, sebagai berikut :
A. Materi
1. Draf Rancangan Visi dan Misi Desa
2. Draf Rancangan Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 – 2014
B. Pimpinan Rapat
Pemimpin Rapat :
Notulen :
Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat, maka Rembug Desa RPJMDes menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman hal-hal sebagai berikut :
1. Visi dan Misi Desa Kaladan Jaya
2. Program dan kegiatan indikatif tahun 2009 – 2014
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya, kemudian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pimpinan Rembug Desa Notulis / Sekretaris
( ) ( )
Mengetahui
Kepala Desa Kaladan Jaya,
( )
Leave a Reply